-->

ads

Menuju Asean Blogger 2011

Wednesday, November 16, 2011
Seperti kita ketahui bahwasanya kebebasan berexpresi dan mengeluarkan pendapat adalah hak segenap bangsa Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu dan seringnya pejabat tinggi dalam hal ini DPR, mereka membentuk sebuah undang-undang yang dirasakan para blogger menghentikan kebebasan berexpresi. Pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi tranding topik di kalangan blogger khususnya karena dirasa sangat memberatkan dalam kebebasan berfikir dan berexpresi. Seyogyanya diperlukan pertimbangan yang lebih matang agar pertumbuhan dan kemajuan ilmu pengetahuan generasi muda tidak terhambat.

Selanjutnya sebuah moment yang dirasakan sangat dahsyat kehadirannya yakni Konferensi Blogger Asean di mana dalam agenda utama adalah perumusan deklarasi Blogger Asean. Langkah ke depan pun direncanakan akan diadakan acara tahunan bergulir sehingga semua merasakan nuansa yang berbeda. Sedikit singkat cerita mengenai perjalanan panjang menuju acara istimewa ini di Bali, ada ulasan mengapa saya ikut hadir juga. Sepucuk surat elektronik dari Bu IndahJuli terkait AseanBlogger, saya memutuskan untuk mengikuti acara tersebut dan melakukan berbagai persiapan. Hari senin sore sebelum berangkat saya cek email di warnet guna mencari informasi terkait e-tiket perjalanan ke Bali. Alhamdulillah yang saya maksud pun ketemu. Setelah di printout kemudian bergegas pulang dan packing pakaian hingga menuju terminal Banjarsari menuju Jakarta. Keesokan harinya sebelum ke Bandara, saya beranjak ke tempat saudara di Kebon Nanas Cikokol Tangerang. Sekitar selasa siang jam 10.00 wib saya lantas melanjutkan perjalanan ke Bandara untuk bertemu dengan rekan-rekan blogger yang lain, waktu itu ada didno76, A jazi, jay dan rosid.

0 comments:

Post a Comment test