-->

ads

Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts
Pengertian Kedaulatan Raja Dan Teorinya.  Konsep Kedaulatan Raja hampir sama tuanya dengan gagasan Kedaulatan Tuhan. Bahkan sampai abad ke-6, dimana semua negara yang tercatat dalam sejarah selalu dipimpin oleh penguasa yang bersifat tuturn temurun, yang biasa disebut sebagai Raja atau Ratu.

Definisi Kedaulatan Raja
Pengertian Kedaulatan Raja. Kedaulatan sebuah negara terletak di tangan raja, sebab raja merupakan penjelmaan kehendak Tuhan dan juga bayangan dari Tuhan. Agar negara kuat dan kokoh, seorang raja harus mempunyai kekuasaan yang kuat dan tidak terbatas sehingga rakyat harus rela menyerahkan hak-haknya dan kekuasaannya kepada raja.

Teori Kedaulatan Raja
Teori ini pernah diterapkan di Perancis pada masa Raja Louis XIV. Pada zaman modern model kekuasaan ini telah ditinggalkan negara-negara di dunia, karena kedaulatan raja cenderung menciptakan kekuasaan yang tidak terbatas (absolut), sewenang-wenang dan otoriter.

Pelopor teori ini adalah Machiavelli dan Thomas Hobbes. Dengan adanya kedaulatan yang dimiliki oleh para raja, maka raja berkuasa dengan sewenang-wenang bahkan Raja Louis XVI dari Prancis dengan sombongnya berkata "L'ettat C'est Moi" yang berarti "Negara adalah Saya"

Pelopor :

Dalam penghujung abad ke-16, di Eropa muncul pemikiran-pemikiran politik yang menitik beratkan pada kedaulatan raja sebagai sumber kekuasaan politik. Dengan adanya paham ini kekuasaan Gereja terhadap kerajaan-kerajaan di Eropa mulai memudar. Raja sebagai penguasa dalam sistem negara monarki mempunyai kekuasaan dominan terhadap elemen-elemen yang ada dalam negara. Karena – hal ini berasal dari asumsi - rakyat menyerahkan kekuasan mereka kepada raja untuk mengatur kehidupan warga negara. Awalnya konsep ini dapat diterima oleh rakyat. Namun, lama kelamaan kekuasaan raja yang dominan membawa rakyat kearah yang tidak memberikan ruang dan hak kebebasan dan kemerdekaan bagi rakyat. Dengan kondisi yang merugikan rakyat kemudian kekuasaan raja yang dominan dibatasi.

Dalam konsep kedaulatan raja ini, Raja lah yang dipandang mempunyai kekuasaan tertinggi atas apa saja. Seperti dikatakan oleh Montesquieu, imperium’ merupakan konsep ‘rule over individuals by the prince’, sedangkan dominium atau ‘dominion’ merupakan ‘rule over things by the individuals’. Namun, jika kedua pengertian itu berhimpun jadi satu, maka sang Raja sudah dipastikan menjadi tiran yang tidak dapat dikendali oleh apapun dan siapapun. Tentu, di zaman sekarang, pengertian yang demikian ekstrim sudah banyak ditinggalkan orang. Meskipun demikian, negara-negara yang berbentuk kerajaan masih cukup banyak di dunia sekarang ini. Akan tetapi, semua kerajaan-kerajaan yang masih ada itu, pada umumnya, sudah mengalami perubahan mendasar dalam cara bekerjanya sehari-hari.

Di zaman sekarang, konsep kedaulatan rakyat tidak lagi dikaitkan dengan kedaulatan Tuhan, melainkan diintegrasikan dengan konsep kedaulatan rakyat, sehingga negara-negara kerajaan dewasa ini berhasil membedakan dan memisahkan antara fungsi kepala negara dengan kepala pemerintahan.Karena itu, muncullah konsep monarki konstitusional (constitutional monarchy) dalam praktik. Negaranya adalah kerajaan, tetapi hukum tertinggi yang berlaku adalah konstitusi. Dengan demikian, dewasa ini, tidak ada masalah dengan pengertian umum mengenai kerajaan yang menganut paham kedaulatan raja, karena pada saat yang sama kerajaan-kerajaan itu dapat mengadopsi gagasan-gasan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum sekaligus.
Teori Kekuasaan berdasarkan Tuhan kemudian dalam perkembangannya sejarahnya mengalami otokritik dan pemberontakan, karena dalam kenyataanya kekuasaan yang bedasarkan Tuhan dalam sejarah Eropa menimbulkan kesewenang-wenangan pemegang otoritas Tuhan sehingga memunculkan reaksi yang kemudian berhasil memisahkan kekuasaan negara dari gereja atau dengan kata lain sekulerisasi. Dari sanalah kemudian berkembang teori kekuasaan atau kedaulatan raja yang memandang bahwa rajalah yang berkuasa.

Dalam praktek ketatanegaraan Indonesia kontemporer, bentuk-bentuk kedaulatan raja (monarkhi) ini ternyata masih diakui dan terdapat di negara Indonesia yaitu di Daerah Istimewa Jogjakarta.

Hal tersebut mendapatkan legitimasi berdasarkan Pasal 18 A ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa“ Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah”

Secara lebih tegas, Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”

Pasal 18 A dan Pasal 18 B UUD 1945 tersebut memberi payung hukum bagi eksis dan berdirinya suatu bentuk kerajaan peninggalan masa lampau di Jogjakarta yang bukan hanya berupa cagar budaya namun juga mempunyai kekuasaan dengan ditetapkannya Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta dan Paku Alam sebagai sebagai Wakilnya.

Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dikenal pula sistem monarkhi atau kerajaan atau kedaulatan raja dalam arti tertentu sesuai dengan apa yang ada dalam sistem pemerintahan DIY.
February 16, 2019



1.  Simple Present Tense
Simple Present Tense adalah bentuk waktu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau kegiatan yang berlangsung/terjadi pada waktu sekarang dalam bentuk sederhana, kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan berulang-ulang, kebiasaan sehari-hari, peristiwa atau perbuatan yang tidak ada kaitannya dengan waktu, dan untuk mengekspresikan kebenaran umum.

Simple Present Tense menggunakan jenis "TO BE 1" and "VERB 1"
TO BE 1 terdiri dari: am, is, are (untuk selengkapnya, lihat tabel berikut)
I
Am
You

Are
They
We
He

Is
She
It

I


Do / Don't
You
They
We
He
She
It

Does / Doesn't

CATATAN:
DO dan DOES digunakan pada kalimat tanya.
DON'T (DO NOT) dan DOESN'T (DOES NOT) digunakan pada kalimat negatif.
TO BE 1 (am, is, are) digunakan ketika suatu kalimat tidak ada unsur kata kerja (NON VERB)

Rumus dan Contoh Kalimat Simple Present Tense
Mengekspresikan kalimat Simple Present Tense yang menggunakan kata kerja (VERB)
+
Subject + Verb 1 + Object
-
Subject + DON'T / DOESN'T + Verb 1 + Object
?
DO / DOES + Subject + Verb 1 + Object?
?
Question Word + DO/ DOES + Subject + Verb 1?

Contoh :
+
I speak English everyday
She speaks English everyday
-
I don't speak English
She doesn't speak English

?
Do you speak English?
Jawaban: Yes I do, atau No, I don't
Does she speak English?
Jawaban: Yes She does, atau No, She doesn’t
?
Why do you speak English everyday ?
PENTING:
Hanya pada kalimat positif, untuk subject "He, She, It", penggunaan kata kerjanya (VERB) harus diakhiri dengan "s/es." Penambahan “s/es” pada kata kerja dasar (inifinitive) adalah sebagai berikut:

Pada umunya kata kerjanya langsung ditambah dengan akhiran “-s”, contohnya:
Work – Works
Write – Writes
Speak – Speaks

Kata kerja yang berakhiran huruf “ch, o, s, sh, x” ditambah akhiran “-es”, contohnya:
Pass - Passes
Finish - Finishes
Teach - Teaches
Go - Goes
Fix - Fixes

Kata kerja yang berakhiran dengan huruf “-y” dan dimulai dengan huruf mati, akhiran “-y” diubah menjadi “-i” kemudian ditambah “-es”, contohnya:
Study - Studies
Carry - Carries
Cry - Cries

Sedangkan kata kerjanya berakhiran dengan huruf “-y” yang diawali dengan huruf hidup, cukup ditambah dengan akhiran “-s” saja, contohnya:
Buy - Buys
Play - Plays
Say - Says

Apabila kata kerjanya diawali dengan huruf kata kerja bantu (Modal Auxiliaries), maka tidak mendapatkan tambahan “s/es”,contohnya:
He Will work
She Can open
He Must close

Fungsi Simple Present Tense pada kalimat verbal

Menyatakan suatu perbuatan yang menjadi kebiasaan atau yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu (Habitual Action), contohnya:
We study hard everyday.
She visits the library twice a month.

Menyatakan suatu kebenaran atau kenyataan umum, atau suatu kebenaran yang dianggap terjadi terus-mnerus (The General Truth), contohnya:
A year has twelve months.
The sun rises in the East.

Selengkapnya UNDUH DI SINI.
October 21, 2017