-->

ads

Showing posts with label UMKM. Show all posts
Showing posts with label UMKM. Show all posts


Benarkah Banpres UMKM Akan Dibuka Kembali?

 
Cara mendaftar BLT Banpres UMKM tahap 3 (tiga) on-line terbaru tahun 2021 dapat Anda simak di sini. Lengkap syarat dan waktu pendaftaran.

Cara Mendaftar BLT UMKM Online Terbaru 2021
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM di Indonesia akan dilanjutkan tahun 2021. Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) tahap 3 ini segera dibuka di awal tahun baru.

Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di berbagai media seperti CNBC Indonesia. Jadi tentu bisa Anda dipercayai.


 
“Kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkan software ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021,” ujar Teten lewat diskusi virtual.

Perpanjangan BLT UMKM hingga tahun 2021 lantaran rupanya banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan ini di tahun 2020 sebelumnya. Separuh lebih masih butuh topangan dana pemerintah.

Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sebab pada tahun 2020 lalu, bantuan hanya diperoleh 12 juta pelaku usaha. Padahal ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini.


 
Oleh karena itu apabila Anda belum kebagian BLT di tahun lalu, maka Anda bisa mencoba pada pendaftaran software banpres produktif tahap 3 (tiga) tahun 2021 ini. Berikut syarat dan cara daftarnya.

Syarat Pendaftaran
Bersumber dari web site resmi Kemenkop UKM, ada syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan BLT banpres UMKM 2,4 juta. Masih sama seperti sebelumnya, di tahun 2021 berikut persyaratannya.

1. KTP berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

3. Wajib memiliki usaha UMKM. Seperti warung, usaha peternakan, pertanian, kerajinan, produk makanan, dan lain-lain.


 
4. Pastikan Anda tidak menerima kredit atau pembiayaan dari pihak lain, seperti financial institution dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Status bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, anggota TNI, maupun Polri.

6. Mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM dari dinas koperasi dan UKM atau perangkat desa/kelurahan setempat bila ada.

7. Jangan lupa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP berbeda dengan alamat domisili usaha.

Apabila Sobat sudah memenuhi syarat di atas, maka bantuan 2,4 juta bisa Anda dapat. Namun sebelumnya Anda harus mengetahui cara daftarnya.

Cara Mendaftar UMKM Secara Online
Pemerintah sebetulnya belum menyampaikan informasi mengenai tata cara terbaru pendaftaran banpres UMKM tahun 2021 ini. Namun berkaca pada 2020 lalu, maka pendaftaran dibuka dua cara. Yakni secara on-line maupun offline (tatap muka).

Yang akan dibahas khusus di sini adalah pendaftaran BLT UMKM tahap 3 secara online. Nah berdasarkan pengalaman pendaftar on-line sebelumnya, ada yang daftar langsung ke hyperlink pusat kementerian.

Tetapi juga pada tahap 2 lalu, banyak yang daftar secara on-line melalui hyperlink pendaftaran dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota. Lantas bagaimana mendaftar secara online?

Link Pendaftaran Online BLT UMKM Kabupaten Kota

 

Link Pendaftaran BLT UMKM
Pada Banpres UMKM tahap 1 lalu, pemerintah sempat membuka pendaftaran langsung melalui hyperlink siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id. Tautan tersebut memang benar mengarah ke web site resmi pemerintah.

Hanya saja walaupun merupakan web site resmi pemerintah, namun web site ini kelihatan tidak diolah maksimal oleh yang membidanginya. Sehingga banyak yang mengalami kesulitan saat masuk ke web site tersebut.


 
Sehingga tidak mengherankan akhirnya pemerintah menutup pendaftaran on-line langsung ke hyperlink kementerian koperasi dan UMKM pusat tersebut.

Pada pendaftaran banpres tahap 2 lalu, kementerian telah mengimbau pelaku UMKM untuk mendaftar daring melalui hyperlink dinas koperasi dan UMKM di tiap daerah kabupaten kota.

Namun, pada banpres tahap tiga ini, tidak ada salahnya bila Anda mencoba mengakses hyperlink pusat siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id. Karena bisa saja sudah dibuka kembali.

Dua Cara Cek Penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum
KONTEN PROMOSIMgid

Seluruh Indonesia Kaget! Diabetes Mudah Diobati (Lihat di Sini)
Fitabets

Bagaimana Cara Mengembalikan Penglihatan 100 percent tanpa Operasi?
Eyelab

Mata Mulai Buram? Tak Perlu Khawatir! Baca Ini Sebelum Terlambat
Eyelab

Tak Perlu Laser jika Penglihatan Mulai Kabur, Cukup Gunakan Ini!
EyeLab

Atau Anda bisa mencari hyperlink mendaftar on-line BLT dinas UMKM kabupaten/kota. Tanyakan kepada kepala desa/kelurahan atau ke pegawai dinas UMKM apakah tersedia hyperlink daftar online.

Sehingga Anda tak perlu lagi bertatap muka menciptakan kerumunan saat mengajukan pendaftaran di masa pandemic Covid-19 seperti sekarang.

Penting Anda ketahui bahwa tidak setiap dinas UMKM kabupaten/kota membuka pendaftaran online. Banyak yang hanya daftar langsung ke kantor dinas atau berkas dimasukkan melalui perangkat desa atau kelurahan.

Saat ini sendiri belum ada pernyataan resmi dari pemerintah bahwa BLT tahap 3 sudah dibuka. Hanya saja dari statement Menkop UKM Teten Masduki bahwa banpres UMKM akan dilanjutkan pada kuartal 1 tahun 2021.


 
Artinya bisa saja pendaftaran dibuka pada bulan Januari atau Februari. Lalu penyalurannya atau pencairan berlangsung pada bulan Maret tahun 2021.

Bagi Anda yang sudah daftar di tahap dua lalu, bila tak ada kepastian sampai sekarang, sebaiknya mendaftar lagi di tahap tiga ini. Sebab tahun 2020 hanya 12 juta pelaku yang diterima dari complete 28 juta pendaftar.

Jika Anda memiliki pertanyaan, pengalaman, atau informasi penting lainnya, silahkan tuliskan di kolom komentar. Mudah-mudahan bisa dibantu para warganet sekalian.

Demikianlah sajian cara mendaftar BLT Banpres UMKM tahap 3 secara on-line terbaru tahun 2021. Lengkap dengan syarat dan waktu pendaftarannya. Jaga kesehatan dan tetap semangat. Selamat tahun baru 2021!

January 25, 2021

Merebaknya wabah virus corona atau biasa disebut dengan covid-19 membuat perekonomian di berbagai belahan dunia turun drastis. Bukan hanya pengusaha besar saja yang terkena dampak pandemi, melainkan juga para pengusaha kecil atau pelaku UMKM yang sebagian besar diantara mereka harus beralih profesi atau terhenti usahanya. Tentu ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, pasalnya mayoritas pelaku usaha di Indonesia adalah sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) baik berbasis kelompok maupun usaha perseorangan.
 
Perbelanjaan, Supermarket, Merchandise

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk para pelaku usaha UMKM.
Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000 yang disalurkan selama 1 kali pencairan dan bersifat hibah. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM untuk bertahan ditengah pandemi dan dapat digunakan untuk keperluan menambah barang dagangan atau permodalan lainnya.
Untuk mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah, para pelaku UMKM harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1.    Memiliki NIK
2.    Sedang tidak menerima kredit perbankan atau pinjaman bank
3.    Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan SKU atau NIB IUMK
4.    Bukan merupakan ASN, TNI POLRI dan Pejabat Pemerintah Lainnya
5.    Belum pernah menerima bantuan apapun dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia
Untuk itu diharapkan para pelaku UMKM untuk mengisi formulir pendaftaran berikut Surat Pernyataan ditanda tangani meterai, melampirkan SKU, NIB IUMK dan Fotokopi KTP KK.
Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap maka akan langsung diteruskan ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat. Pastikan nomor HP yang anda cantumkan masih aktif untuk menerima pemberitahuan dari Bank ketika anda berhak menerimanya.
Bahkan setelah dinyatakan lolos dan menerima konfirmasi pemberitahuan dari Bank melalui SMS, anda harus datang ke Bank terdekat untuk membuka pemblokiran hibah dengan membawa KTP asli. Bahkan di lain tempat, ada juga financial institution yang meminta kelengkapan berkas pencairan dengan membawa Foto usaha, fotokopi KTP KK, Fotokopi Buku rekening BRI, Surat Keterangan Usaha dari Desa dan Formulir + SPTJM yang dikeluarkan oleh pihak Bank.

 

 



December 23, 2020


Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) pada tahap kedua ini sudah mulai cair dan para pelaku UMKM yang telah mengajukan usulan BPUM tersebut sudah mulai memadati kantor desa guna membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) ataupun jasa fotokopi guna melengkapi berkas kelengkapannya.

Namun sebelum kita melengkapi berkas kelengkapan untuk pencairan BPUM, sebaiknya kita cek dulu apakah kita lolos atau tidak dalam pengajuan BPUM tersebut. Pengecekan bisa dilakukan dengan mengisi nomor NIK dan kode chapta di situs eform BRI.

Setelah halaman baru terbuka, anda bisa melihat lolos dan tidaknya pengajuan BPUM Tahap 2 yang bisa dicairkan di seluruh Bank Penyalur di Indonesia. BPUM Tahap 2 Masuk Pencairan, Pelaku UMKM Bisa Cek Via Website.

Lengkapi berkasnya meliputi Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Buku Rekening (Jika ada, apabila belum ada bisa buat rekening sekaligus pencairan), SPTJM dan Surat Kuasa dari Bank (Bisa diambil di Bank), Surat Keterangan Usaha dari Desa dan Foto Usaha.

Berbeda dengan di Kota Besar atau wilayah tertentu, pembukaan blokir pencairan BPUM cukup dengan membawa eKTP dan ditunjukkan ke petugas Bank. Tentu aturan tersebut memudahkan nasabah khususnya pelaku UMKM yang akan mencairkan Banpres UMKM tersebut. Semoga dengan proses BPUM Tahap 2 Masuk Pencairan, Pelaku UMKM Bisa Cek Via Website dengan cepat dan mudah.

Apakah Permohonan BPUM Tahap 3 Akan Dibuka?

Untuk persoalan ini masih belum jelas kapan deadlinenya, hanya saja kami memang sudah mendengar akan adanya perpanjangan BPUM hingga Tahap Ketiga. Bisa dipastikan dalam Tahap ini permohonan BPUM akan lebih banyak lagi. Pasalnya tidak semua pelaku UMKM ditahap 1 atau tahap II mengajukan permohonan.

Kendala yang mereka alami salah satunya karena sedang meminjam kredit bank, walaupun di satu sisi belum pernah menerima bantuan dari dinas koperasi. Bantuan BPUM yang dikucurkan pemerintah tersebut diharapkan dapat meningkatkan gairah perekonomian para pelaku UMKM di Nusantara dan meningkatkan daya saing di kancah internasional sebagai pelaku UMKM yang tangguh.

December 13, 2020
Pagelaran wayang kulit dalang Ki Sugino Siswocarito dengan Lakon Petruk Ilang Petele. Merupakan salah satu lakon yang menjadi favorit sebagian banyak orang khususnya pelanggan Alsiraaj.


August 27, 2019