Pembuatan E-KTP di Kecamatan Lakbok Sempat Kisruh
Wednesday, December 14, 2011
Pelayanan kependudukan berupa KTP Elektronik yang dilaksanakan di kantor kecamatan sempat mengalami kekisruhan. Pasalnya dalam proses pelayanan banyak warga yang tidak mengindahkan himbauan untuk membawa KTP lama atau Kartu Keluarga. Petugas pun sempat merasa kesal lantaran ada warga yang ngeyel karena sudah diingatkan untuk membawa identitas pendukung tersebut. Warga lain yang berada di sekitar lokasi pun ada yang berkomentar tentang hal ini, guna meredam suasana petugas pun langsung memberikan penjelasan.
Dalam sehari terdapat antrian sekitar 400 lebih dan hanya bisa melayani antrian sekitar 350-an per shiftnya. Pelayanan di bagi menjadi dua shift, yakni pagi dan sore hari, sementara mereka yang tidak bisa terlayani dalam waktu tersebut harus kembali esok hari. Waktu yang diperlukan untuk melayani per jiwa sekitar 5 menit. Hambatan yang dialami selain dari kurangnya ketertiban warga, juga adanya listrik mati yang datang sewaktu-waktu.