-->

ads

Simpan Tiket Anda Sebelum Keluar Peron Stasiun Tujuan

Tuesday, March 26, 2013
Peraturan demi peraturan terus dibuat dan kebijakan tersebut sepertinya selalu berubah cepat layaknya gelombang arus yang bisa saja selalu pasang tiap waktu. Begitu pula yang dilakukan oleh pihak PT. KAI (Persero) yang melakukan kebijakan dengan perketatnya sistem tiket guna menghindari calo maupun penumpang gratisan.

Penumpang kereta yang menggunakan KRL maupun kereta jarak jauh terdapat perbedaan. Untuk kereta tujuan luar kota seperti Kroya, Solo, Bandung dan lain sebagainya di luar KRL harus menunjukkan kartu pengenal baik itu KTP/ SIM/ maupun Passport yang masih berlaku. Tujuan dari penggunaan tiket sesuai identitas ini guna memudahkan pendataan penumpang dari tindak kejahatan dan memfasilitasi penumpang agar mendapatkan tempat duduk yang nyaman. Dengan cara ini dipastikan penumpang dapat memiliki tempat duduk tanpa harus berdesak-desakkan maupun berdiri.
 
Lain lagi cerita tentang warga yang menggunakan KRL Jabodetabek. KRL yang mayoritas jenis Commuter Line, tidak mewajibkan penumpang membeli tiket menggunakan KTP. Akan tetapi penumpang yang hendak turun lalu keluar dari peron stasiun tujuan harus memperlihatkan karcis atau tiket KRL yang dibelinya. Apabila tidak bisa menunjukkan itu semua, maka si penumpang harus rela mengeluarkan uang Rp 50.000 sebagai biaya denda. 

Nah ini saya himbau kepada masyarakat luas agar waspada dalam menyimpan tiket KRL Commuter Line. Anda mungkin tidak akan mendapati petugas Kereta yang menarik atau melakukan pengecekan karcis di dalam kereta, namun anda harus menyerahkan tiket KRL tersebut di peron stasiun tujuan.

0 comments:

Post a Comment test