Desa Sindanghaji Rencana Nama Desa Baru Usai Pemekaran Wilayah Sidaharja
Sunday, December 6, 2015
Desa Sindanghaji yang rencananya akan dijadikan sebagai nama baru bagi desa yang berada di wilayah Kecamatan Lakbok merupakan perluasan dari Desa Sidaharja. Desa Sindanghaji Kecamatan Lakbok akan memiliki dua wilayah yaitu Dusun Sindanghaji dan Dusun Sindangasih dengan jumlah penduduk sekitar 5.000 jiwa lebih.
Pemekaran ini diperlukan karena jumlah penduduk yang paling banyak di Kecamatan Lakbok. Menurut data yang diperoleh dari Kasi Pemerintahan Desa Sidaharja, Usep Suprayogi, penduduk Desa Sidaharja sudah mencapai 10.000 jiwa lebih. Hal ini tentu saja mendorong beberapa inisiator untuk berupaya sekuat mungkin memekarkan wilayah Desa Sidaharja ke dalam bentuk dua wilayah baru.
Aset yang dimiliki Desa Sindanghaji yaitu perbukitan Titisara Pasir Rombeng dengan luas 42 hektar. Perbukitan ini dapat diolah menjadi DAM, wisata alam, outbond dan area hijau yang dapat menumbuhkan kembali habitat alam.
Sedangkan aset Desa Sidaharja yang berada di sisi timur yaitu pasar desa, terminal angkutan desa dan pasar hewan. Karena pembangunan pasar hewan yang berdekatan dengan pasar desa, diprediksi pemekaran akan berlangsung alot nantinya sehingga jalan tengah adalah pemekaran secepatnya.
Kerenggangan Jembatan Ciseel Sudah Mengkhawatirkan
Memanfaatkan Urine Manusia Untuk Pupuk Cair Organik
Teknik Pembuatan Wajan Bolic Untuk Penguatan Sinyal Modem/Wifi
Melalui pemekaran yang nantinya memiliki nama yaitu Desa Sindanghaji dan Desa Sidaharja (lama) diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yaitu dengan turunnya dana desa secara serentak, pembangunan di dua desa tersebut akan lebih cepat terwujud.
Pemekaran akan lebih cepat terwujud apabila pejabat lama yang merasa sudah memberikan kontribusi dalam pembangunan Sidaharja, tidak menghalangi upaya pemekaran jika wilayah pasar masuk ke dalam desa baru.
Semoga segera terealisasi
ReplyDelete