Pembangunan TPT Lapang Desa, Warga RT 19 Audiensi dengan Kades Widodo
Saturday, October 29, 2016
Karangpaningal - Adanya rencana pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di area lapang Desa Karangpaningal, memaksa warga untuk merelakan pepohonan mereka yang berada di sepanjang selokan. Warga RT 19 dengan dimoderatori Kepala Dusun (Kadus Karangpaningal) Manijo beraudiensi dengan Kepala Desa Karangpaningal Widodo Sujatniko, Sabtu (29/10).
Warga meminta kejelasan dengan adanya pembangunan TPT yang berdampak pada penebangan pohon disepanjang jalur TPT tersebut. Mereka meminta solusi terkait pepohonan yang berpotensi ditebang, apakah akan diganti rugi oleh pihak pemborong dalam hal ini Bina Karya atau oleh pihak desa.
Dalam musyawarah singkat yang berdurasi kurang lebih 1 jam, dari berbagai usulan akhirnya disepakati bahwa pepohonan yang ditebang di sekitar lapang desa Karangpaningal adalah pohon yang terlewati pembangunan TPT.
Kemudian terkait ganti rugi pohon, Manijo memastikan bahwa pohon yang ditebang akan ditawarkan dan dijual kepada pembeli dengan harga wajar. Kalaupun sampai terjadi pembelian kayu dengan harga tidak semestinya, beliau akan bertanggungjawab dan menyelesaikan perkara tersebut.
Sementara itu, Widodo mengajak warga untuk bergotong royong membersihkan dedaunan dan sampah yang berserakan pada saat penebangan nanti.
"Besok hari Selasa warga khususnya dari RT 19 dimohon dengan ikhlas untuk bergotong royong membersihkan dedaunan dan ranting-ranting agar cepat selesai," pungkasnya sembari menutup dialog.
Semoga semakin maju Desa Karangpaningal
ReplyDelete