Hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, setiap tahunnya sebelum menghadapi bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Mereka dihadapkan pada suatu harapan akan rejeki tahunan yang akan didapatkan dari tempat mereka bekerja. Sebuah bentuk penghargaan kepada para pekerja maupun pelanggan sebuah toko. Mereka memberikan sebuah barang maupun uang guna menyenangkan hati pekerja atau pelanggan setianya.
Ini merupakan sebuah budaya yang telah mengakar entah sejak kapan munculnya. Banyak manfaat yang didapatkan ketika hadiah ini kita dapatkan. Rejeki yang biasa kita beri nama Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan oleh seseorang pimpinan maupun sebuah toko kepada pelanggannya. THR ini merupakan sebuah ungkapan rasa syukur akan rejeki yang diberikan oleh Allah SWT serta bentuk apresiasi kepada pelanggan maupun bawahan.
Tunjangan Hari Raya ini berdasarkan peraturan pemerintah merupakan bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh instansi maupun industri kepada para pegawainya. Tunjangan ini besarnya satu kali dari nilai gaji atau 100% dari gaji pokok bulanan kita. Kebutuhan tambahan lebaran memang sangat tinggi, terlebih lagi kebutuhan pokok saat ini sedang mengalami peningkatan. Maka Tunjangan Hari Raya ini merupakan sebuah tetesan air yang melepaskan dahaga dikala teriknya matahari.
Bagi anda yang ingin menyumbangkan bantuan baik dana maupun perlengkapan ibadah untuk #GempaAceh kontak saya 085871265667. Bantuan akan dikirim langsung dari Markas PMI Bantul untuk disalurkan ke Aceh.