Kisruh Tanah Negara di Sidaharja Kembali Diungkit
Thursday, December 8, 2011
Permasalahan klasik yang terjadi selama ini terhadap Tanah Negara kembali diungkit setelah terjadinya pergantian Kepala Desa. Latar belakang dari permasalahan ini adalah mengenai sewa lahan dan pendapatan terhadap Desa atas pengelolaan tanah tersebut. Selama ini baik dari masyarakat maupun pihak pemerintah Desa Sidaharja selalu terjadi konflik, di mana setiap ada pergantian Lurah selalu terjadi kebijakan yang berubah mengenai biaya sewa dan luas tanah yang disewa masyarakat tersebut. Beberapa permasalahan tersebut diantaranya : lahan yang disewa masyarakat tidak jelas ukurannya sehingga penetapan biaya sewa terkadang membengkak dan tidak sesuai dengan luas tanahnya, kedua pihak pemerintah Desa belum memiliki acuan pokok terhadap biaya sewa dan daftar tanah yang digarap oleh masyarakat tersebut, ketiga adanya petugas penarik pungutan sewa tanah yang berasal dari masyarakat sipil / non pegawai desa yang ditunjuk oleh Kepala Lurah.
Adapun selain beberapa poin penting di atas adalah keinginan pihak pemerintah desa yang mengusulkan agar pohon jati yang ditanam warga masyarakat dijual untuk membangun/rehab kantor desa. Tentu saja hal ini ditentang oleh beberapa warga yang merupakan penanam dari pepohonan tersebut. “Kalau meminta satu batang pohon dari tiap-tiap petani ya silahkan saja, tapi kalau skalanya untuk dijual terlebih dahulu itu kami tidak setuju. Pasalnya untuk rehabilitasi kantor / aula desa kami rela memberi jika pemerintah desa membutuhkan”. ujar salah seorang warga. Itulah beberapa persoalan yang perlu adanya kejelasan yang harus segera diatasi. Dan pihak pemerintah desa harus segera merumuskan hal ini dengan warga petani khususnya penggarap lahan dan sebagai mediator sebaiknya dari pihak kecamatan.