Pemerintah Desa Berencana Menebang Jati
Friday, December 16, 2011
Pemerintah Desa Sidaharja kembali mengumpulkan warganya untuk berdialog mengenai pengelolaan tanah negara di wilayah tersebut. Musyawarah dilakukan terkait kekayaan berupa pohon jati yang ditanam pada masa pimpinan Sawid Suseno selaku lurah waktu itu. Kini hal itu dimusyawarahkan karena lurah lama merasa ada hak untuk mendapatkan sebagian kekayaan dari jati tersebut, karena beliau yang membuat kebijakan waktu itu. Rumusan ditekankan ke arah pembagian hasil hutan kayu jati dengan cara dibagi dua alias 50:50 berupa kayu. Namun dalam rapat bersama masyarakat pada Kamis 15 Desember 2011 lalu, diputuskan bahwa hasil hutan yang merupakan program lurah lama, dijual oleh pihak desa dan masyarakat menerima hasil penjualan kayu jati tersebut dari desa. Masyarakat sebetulnya tidak menyetujui mengenai hasil keputusan musyawarah, namun mereka tidak bisa berkutik lantaran hanya sedikit warga yang berani berdebat, sementara pihak panitia sudah tekad bulat atas penguasaan tanah tersebut dalam hal ini kayu jati.
Dalam hal ini sebetulnya tidak perlu langsung membuat keputusan untuk menebang dan menjual kayu jati, karena melihat kondisi alam tanah raja yang cenderung merah dan ditumbuhi ilalang. Kayu jati yang selama ini tumbuh hijau di alam perbukitan tanah raja, memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi masyarakat setempat, diantaranya mensuplai air disaat musim kemarau sehingga mereka bisa tetap bercocok tanam. Disamping itu juga menjaga kondisi tanah agar tetap subur dan mencegah tanah longsor.
Beuuuh... turut prihatin mas brow... padahalmah udah aja ya dijadiin area hijau. :-(
ReplyDelete