Menyikapi Perubahan Kurikulum 2013
Tuesday, April 2, 2013
Peraturan pemerintah yang kini akan mengganti kurikulum baru dengan yang sekarang adalah merupakan tindakan untuk merubah sistem pendidikan yang sudah dinilai baik. Pasalnya kurikulum yang sekarang lebih cenderung untuk memaksakan terhadap kepala sekolah dan guru sebagai tiang pondasi terdepan karena yang berhadapan langsung dengan murid.
Para guru dituntut untuk memberikan berbagai inovasi pendidikan, padahal selama ini kita tahu tidak ada pelatihan berarti yang diterima para guru. Tetapi peraturan ini betul-betul memaksa para guru untuk lebih berkompetensi tanpa dibarengi dengan penambahan ilmu pengetahuan.
Hal ini tentu saja membebani terhadap pihak guru itu sendiri, pasalnya mereka yang berwenang di dunia pendidikan khususnya di kemendiknas itu sendiri, mereka hanya duduk di atas meja tanpa memikirkan yang terjadi di lapangan. Ibaratnya orang pendidikan tetapi tidak memahami tentang konsep pendidikan sebenarnya sesuai realita lapangan.
Kemampuan guru yang tidak sama dan bahkan hanya empat puluh persen saja guru yang berkompeten, tentu saja ini menjadi PR besar buat para pembesar pendidikan di kemendiknas sana. Melihat apa yang terjadi, sebetulnya hal ini harus dipikirkan sebelumnya dan tidak perlu tergesa mengganti kurikulum bila pemerintah tidak bisa memberikan pembenahan terhadap mutu pendidikan guru.
Akibat yang terjadi dari kurikulum baru tersebut adalah penghapusan materi TIK di mata pelajaran. Artinya para siswa maupun guru TIK akan dikemanakan, sementara para siswa harus mendapatkan bimbingan terhadap teknologi guna kemajuan ilmu pengetahuan. Sepertinya mutu pendidikan kita hanya dikotori oleh orang-orang busuk di kemendiknas, yang semena-mena memaksakan diri untuk memberikan kurikulum yang tak sesuai dengan situasi tanpa membenahinya.