Hukuman Sosial Selain Perdata dan Mati Bagi Koruptor
Tuesday, December 1, 2015
Bangmisno.Web.Id - Korupsi sudah semakin merajalela dan entah kapan akan serius diberantas. Di beberapa negara diantaranya China, berani menerapkan hukuman mati secara tegas terhadap pelaku korupsi. Sampah bangsa dan negara yang sering bermuka dua di hadapan publik, merupakan jenis manusia yang keberadaannya patut ditindak secara tegas.
Klik untuk melihat daftar Koruptor lainnya
Klik untuk melihat daftar Koruptor lainnya
Indonesia masih bisa menjadi permainan para koruptor, karena berbagai elemen penegak hukum dari Polisi, Jaksa dan Hakim termasuk Pengacara masih bisa dinego dengan uang dan jabatan. Bahkan bagi hakim yang jujur selalu mendapat ancaman pembunuhan apabila menghukum keras pelaku korupsi. Pemerintah secara seksama dan bersama seluruh elemen penegak hukum wajib untuk berlaku tegas terhadap kegiatan korupsi karena merusak sendi-sendi keutuhan bangsa dan negara.
Tetangga kita sendiri pun berani menghukum pelaku korupsi dengan hukuman sosial yaitu memamerkan foto dan profil lengkap pelaku korupsi di media massa dan alat promosi milik pemerintah. Sempat mendapat teguran dari pelaku korupsi itu sendiri, dan secara tegas Pemerintah Malaysia menjawabnya untuk memberikan efek jera serta peringatan bagi orang lain agar berfikir berkali-kali ketika akan korupsi.
Kita harus tetap optimis agar negara yang kita tinggali ini segera menerapkan Undang-undang korupsi dengan hukuman berat yaitu mati, dipasang di media baik milik pemerintah ataupun warga dan disita seluruh asetnya. Semoga langkah jitu untuk meminimalisir penyebaran virus korupsi akan segera muncul di bumi pertiwi. Salam Kemanusiaan.