Sejak bermunculannya banyak partai yang mendominasi atau menguasai beberapa bidang alias sector pemerintahan, menjadikan Negara ini carut marut. Pasalnya sebagian anggaran dipasrahkan pengelolaannya kepada partai politik pemenang pemilu. Tentu saja penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan yang bebas KKN menjadi tercoreng lantaran birokrasi akan tercipta dengan sendirinya.
Melalui kewenangan terhadap penguasaan anggaran, partai politik atau kadernya memanfaatkan hal ini sebagai ajang kampanye. Missal saja seperti yang dibicarakan Kades Sidaharja, Lakbok Jawa Barat ini mengenai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Rieke Diah Pitaloka dan Teten Hidayat bahwasanya kalau wilayah Lakbok khususnya memenangkan pasangan ini dan secara gamblangnya terpilih menjadi Gubernur maka Jembatan yang berada di wilayah desa Sidaharja ini akan diselesaikan pembangunannya.
Nampaknya semakin berani saja ini para partai dan politikus dalam memanfaatkan fasilitas anggaran Negara demi ajang kampanye. Sesungguhnya amanat terhadap anggaran ini yang dibebankan kepada partai pun akan melahirkan sifat korupsi. Contoh kasus saja yang terjadi di Jawa Barat beberapa pekan lalu mengenai pencairan anggaran Bencana yang diajukan BPBD Propinsi Jawa Barat. Anggaran yang diajukan 120miliar, dan anggota dewan perwakilan bangsat eh rakyat (rakyat yang mana yang diwakili) alias disebutnya oknum DPR meminta jatah 10 miliar IDR bila dana bencana tersebut cair.
Pihak BPBD Jawa Barat sendiri menolak memberikan fee dari anggaran tersebut, dan hasilnya oknum DPR membatalkan pencairan dana. Salah seorang dari pihak BPBD tingkat Kabupaten melaporkan hal ini kepada badan kehormatan DPR untuk ditindaklanjuti. Jadi sekarang kita mau pilih partai apa orangnya?
Melalui kewenangan terhadap penguasaan anggaran, partai politik atau kadernya memanfaatkan hal ini sebagai ajang kampanye. Missal saja seperti yang dibicarakan Kades Sidaharja, Lakbok Jawa Barat ini mengenai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Rieke Diah Pitaloka dan Teten Hidayat bahwasanya kalau wilayah Lakbok khususnya memenangkan pasangan ini dan secara gamblangnya terpilih menjadi Gubernur maka Jembatan yang berada di wilayah desa Sidaharja ini akan diselesaikan pembangunannya.
Nampaknya semakin berani saja ini para partai dan politikus dalam memanfaatkan fasilitas anggaran Negara demi ajang kampanye. Sesungguhnya amanat terhadap anggaran ini yang dibebankan kepada partai pun akan melahirkan sifat korupsi. Contoh kasus saja yang terjadi di Jawa Barat beberapa pekan lalu mengenai pencairan anggaran Bencana yang diajukan BPBD Propinsi Jawa Barat. Anggaran yang diajukan 120miliar, dan anggota dewan perwakilan bangsat eh rakyat (rakyat yang mana yang diwakili) alias disebutnya oknum DPR meminta jatah 10 miliar IDR bila dana bencana tersebut cair.
Pihak BPBD Jawa Barat sendiri menolak memberikan fee dari anggaran tersebut, dan hasilnya oknum DPR membatalkan pencairan dana. Salah seorang dari pihak BPBD tingkat Kabupaten melaporkan hal ini kepada badan kehormatan DPR untuk ditindaklanjuti. Jadi sekarang kita mau pilih partai apa orangnya?