Sempat berjumpa dan berbincang-bincang dengan punggawa DPR yakni Marzuki Ali di sela-sela sarasehan tentang Rencana Undang-undang Kepalangmerahan di Selorejo akhir Juni 2013. Dalam perbincangan yang melibatkan ratusan relawan dari tanah air dan beberapa perwakilan relawan negara donatur turut mengamati jalannya diskusi tersebut.
Acara yang digelar guna meminta kejelasan akan Undang-undang Kepalangmerahan yang diharapkan segera disahkan guna memperjelas kekuatan hukum akan PMI. Pasalnya bila ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan ada kegalauan yang melanda sehingga kegiatan para relawan menjadi carut-marut. Hal ini juga menimbang terkait dengan pramuka yang kegiatannya menjadi wajib di rancah ekstrakurikuler.
Tentu ini menjadi pembeda yang sangat dikeluhkan oleh para relawan mengapa palang merah dalam skala PMR bukan kegiatan ekstra wajib tetapi hanya sebatas pilihan semata. Memang ada sebagian yang berpendapat bahwa ini terjadi karena menginginkan konsep bahwa PMR adalah kegiatan yang tidak boleh memaksakan tetapi atas dasar kemauan.
Keluhan-keluhan dan pengaduan tersebut, kami sampaikan langsung kepada beliau di acara tersebut. Tentu pak Marzuki Ali, menyampaikan bahwa beliau bisa menerima berbagai bentuk pengaduan langsung. Namun tidak semua sms atau telepon yang masuk bisa dibalas langsung. Paling tidak beliau akan menindaklanjuti dengan tindakan secara langsung.
Pengaduan maupun keluhan yang disampaikan kepada Marzuki Ali hendaknya juga mengedepankan etika dan unggah-ungguh. Beliau bersedia menerima sms dari masyarakat Indonesia kapanpun, tentu dengan sebatas rasa menyesuaikan dengan kondisi fisik. Bila malam kita sampaikan keluhannya, mungkin tidak langsung dijawab lantaran sedang istirahat. Terkait kontak telepon beliau, anda bisa dapatkan langsung di SINI.
Relawan PMI Siaga Mudik Lebaran dan Arus Balik. Anda butuh informasi seputar perjalanan mudik, follow twitter @bangmisno